HUKUM MENJADI PIMPINAN CABANG BANK SYARIAH
Oleh : KH.M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer
Tanya :
Assalamualaikum wr.wb.
Bismillaah. Ustddz, saya mau bertanya. Bagaimana hukum menjadi pimpinan cabang di bank Syariah? Apakah...
SUAMI MINUM AIR SUSU ISTRI, APAKAH JADI MAHRAM?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer
Tanya :
Ustadz izin bertanya, bagaimana hukumnya suami yang meminum ASI (Air Susu Ibu) pada istrinya?...
HUKUM KOMPETISI MEMANCING IKAN BERHADIAH
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Bismillah. Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Semoga Pak Kyai senantiasa sehat dan dalam lindungan...
SYARAT MAHRAM LAKI-LAKI YANG MENEMANI PEREMPUAN BERSAFAR: WAJIB BALIGH ATAU CUKUP MUMAYYIZ?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Assalamualaikum wr. wb. Afwan Ustadz, saya Wa Ode Rahmatia Syaban, mahasiswa angkatan 2012 STEI Hamfara, Yogya. Saya mau...
HUKUM MENYEWAKAN BARANG PINJAMAN
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, seseorang diberikan hak utk membuat kedai/warung, tanpa uang sewa /kontrak. Di kemudian hari karena sepi pelanggan, maka...
MENGAPA PEMIMPIN-PEMIMPIN NEGARA ARAB TIDAK MENGIRIM BANTUAN MILITER KE PALESTINA?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Izin bertanya Ustadz, apa yang menjadi alasan negara-negara Arab di sekeliling Palestina...
HUKUM ZAKAT PROFESI
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Ustadz, mohon penjelasan tentang hukum zakat profesi? (Widianto Tulus, Muara Enim)
Jawab :
Zakat...
HARAM HUKUMNYA ORMAS MENGELOLA TAMBANG
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, mohon dijelaskan hukumnya jika ada ormas yang mengelola tambang? (Hamba Allah, Jakarta). Jawab :Barang yang termasuk dalam kepemilikan...
TIDAK MENGENAKAN JILBAB DI DALAM RUMAH KETIKA ADA LAKI-LAKI NON MAHRAM
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :Assalamualaikum warahmatullahi wb. Ustadz, Afwan ustadz saya mau bertanya terkait jilbab. Apakah...
HUKUM MEMBELI BARANG SITAAN BANK
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Ustadz, apa hukumnya membeli barang sitaan bank? (M. Hatta Syahrir, Makassar)
Jawab :
Haram...