Google search engine

KRITIK UNTUK ULIL ABSHAR ABDALLA SEPUTAR DIKOTOMI KHILAFAH SIYASIYAH DAN KHILAFAH TSAQOFIYYAH

Oleh : KH. M.  Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Muamalah Ulil Abshar Abdalla (selanjutnya disebut Ulil, tanpa mengurangi rasa hormat), dalam sebuah video ceramahnya yang...

HUKUM MEMISAHKAN ANAK AYAM DAN INDUKNYA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi Tanya :Assalamu'alaikum. Ustadz, afwan mengganggu, teman ana tanya hukum memisahkan anak ayam dari induknya, gimana ya? (Fahruddin, Lampung). Jawab...

ENAM KEWAJIBAN KITA TERHADAP AL-QURAN

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Ada 6 (enam) kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam terhadap Al-Qur'an, yaitu: Pertama, mengimani Al-Qur'an. (al-imanu bil Qur'an).Kewajiban ini...

POLIGAMI DALAM TINJAUAN HISTORIS, POLITIS, DAN NORMATIF

Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi 1. Pengantar Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Yang terbaru adalah ketika ada peresmian (launching) Klub Poligami Indonesia...

HUKUM SHOLAT IED KONTROVERSIAL DI PP AL-ZAYTUN

Oleh : KH. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, bagaimanakah hukumnya Sholat Iedul Fitri seperti yang dilaksanakan oleh PP Al-Zaitun di Indramayu, Jabar? Ada perempuan di shaf...

PUASA ARAFAH IKUT WUQUF DI ARAFAH!

Oleh : Dr. KH. Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag.Menarik sekali, bisa dibilang hampir menjadi problem tahunan. Berulang kembali khilaf tentang arofah dan hari raya...

HUKUM UMROH DULU BAYAR BELAKANGAN

 Oleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiTanya :Usadz, apa hukumnya seorang muslim pergi umroh atau naik haji dengan biaya dari utang, misalnya pinjam ke sebuah...

BOLEHKAH BERWUDHU DENGAN SEMPROTAN AIR

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, bolehkah berwudhu dengan semprotan air? Misalnya bagi orang yang sedang umroh atau haji yang sedang beribadah di...

HUKUM MENGHADIRI WALIMAH TANPA UNDANGAN

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiTanya :Ustadz, bolehkah seseorang datang ke walimah tanpa diundang? (Saiful, Jogjakarta).Jawab :Haram hukumnya seorang muslim datang ke walimah seperti...

BELUM QADHA’ PUASA, RAMADHAN SUDAH DATANG LAGI

Oleh : KH.M. Shiddiq Al Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer   Tanya : 1) Bagaimana cara mengqadha` puasa yang ditinggalkan? Masalahnya, belum sempat mengqadha’ ternyata...
Google search engine
0FansLike
3,913FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts