Google search engine

IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KHONGHUCU BUKAN SEKEDAR TRADISI TIONGHOA : HARAM ATAS MUSLIM...

 Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi PengantarAnda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi etnis Tionghoa dan bukan bagian ajaran agama tertentu....

HUKUM NON MUSLIM MASUK MASJID

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiTanya :Ustadz, bolehkah orang kafir (non muslim) masuk ke dalam masjid? Mohon penjelasannya. (Hamba Allah)Jawab :Para ulama berbeda pendapat...

BEBERAPA TRANSAKSI KEUANGAN YANG SERING TERJADI SAAT SAFAR KE LUAR NEGERI

Tanya :Ustadz, saya ingin menanyakan beberapa hukum muamalah dalam safar ke luar negeri yang sering terjadi yang perlu diketahui, antara lain : pertama, hukum...

BERDAKWAH DALAM SUATU EVENT YANG MENGANDUNG KEHARAMAN

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Assalamualaikum wr wb,Ustadz, izinkan kami mengajukan sejumlah pertanyaan :Apakah seorang da'i dibolehkan datang mengisi pengajian di...

HUKUM MENJAGA GEREJA

 Oleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiTanya :Ustadz, bolehkah seorang muslim menjaga gereja pada saat hari Natal? Mohon penjelasannya.Jawab :Jumhur ulama dari ulama Malikiyyah, Syafi’iyyah,...

HUKUM MENAIKKAN PEMBIAYAAN KBM (KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR) BAGI SEKOLAH SWASTA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al JawiTanya : Ustadz, afwan mohon pencerahannya. Kami di sebuah sekolah Islam swasta sedang membahas pembiayaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar),...

SUJUD SYUKUR ATAS MUSIBAH, BOLEHKAH?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al JawiTanya : Ustadz, bolehkah kita bersujud syukur atas musibah yang menimpa kita? (Hamba Allah)Jawab : Pada dasarnya sujud syukur itu...

HUKUM SUJUD SYUKUR DI PIALA DUNIA

Tanya : Ustadz, di Piala Dunia, pemain muslim saat berhasil cetak gol, biasanya merayakan dengan posisi sujud. Apakah praktek seperti ini termasuk sujud syukur dalam...

ADAB-ADAB KHUTBAH JUM`AT

Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi Khutbah Jum’at merupakan salah satu media yang strategis untuk dakwah Islam, karena ia bersifat rutin dan wajib dihadiri oleh kaum muslimin secara berjamaah. Sayangnya,...

PERSYARATAN “SETIAP BARANG YANG DIBELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN”, BOLEHKAH?

 Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, saya penjual mainan anak-anak, harganya sekitar Rp 200 ribu. Dalam struk pembelian tertulis ketentuan bahwa “setiap barang...
Google search engine
0FansLike
3,913FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts