BOLEHKAH MAHAR NIKAH BERUPA MASJID?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Assalamu'alaikum. Izin bertanya ustadz M. Shiddiq Al Jawi, bagaimana hukumnya nikah dengan maskawin berupa masjid? Tapi tidak dijelaskan,...
FIQIH NIKAH BEDA AGAMA
Oleh :KH. Shiddiq Al Jawi(Founder Istitut Muamalah Indonesia) 1.Hukum Syara’ Nikah Beda AgamaHukum nikah beda agama menurut Fiqih Islam secara garis ada 3 (tiga) hukum...
POLIGAMI DALAM TINJAUAN HISTORIS, POLITIS, DAN NORMATIF
Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi 1. Pengantar
Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Yang terbaru adalah ketika ada peresmian (launching) Klub Poligami Indonesia...
HUKUM LAKI-LAKI MENIKAHI IBU MERTUANYA
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Assalamu'alaikum, Ustadz, saya mau tanya syarah kitab An-Nizham Al-Ijtima’i, bab wanita yang haram dinikahi. Ada kalimat, mertua, menantu...
MEMAHAMI PENGERTIAN NUSYUZ
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer
Tanya :
Ustadz, apa itu pengertian nusyuz? Kalau istri selingkuh, apakah termasuk nusyuz? (Hamba Allah, Bandung).
Jawab...