Home Fiqih Fiqih ibadah APAKAH PARA IMAM SYIAH MAKSUM?

APAKAH PARA IMAM SYIAH MAKSUM?

54
Oleh : KH.M. Shiddiq Al Jawi | Pakar Fiqih Mu’amalah & Kontemporer

Tanya :

Ustadz, apakah benar ada ajaran Syiah bahwa para imam mereka adalah maksum?

Jawab :

Memang salah satu aqidah Syiah adalah para imam Syiah dianggap maksum seperti halnya para nabi dan rasul. Ajaran yang disebut ‘ishmah (kemaksuman) ini menurut Ibnu Nadim dalam kitabnya Al Fihrist (hlm. 249) belum menjadi aqidah Syiah hingga wafatnya Imam Ja’far Shadiq (148 H). Setelah wafatnya Imam Ja’far Shadiq muncullah orang bernama Hisyam bin Al Hakam yang dianggap peletak dasar ajaran ‘ishmah. (Abdullah Al Muslim, Maa Dzaa Ta’rifu ‘An Al Syi’ah, hlm.7; Abdullah M. Salafi, Min ‘Aqa`id Al Syi’ah, hlm. 26).

Ajaran ishmah adalah keyakinan bahwa para imam Syiah terpelihara dari dosa, baik dosa kecil (shagha`ir) maupun dosa besar (kaba`ir). Tokoh Syiah Syekh Al Majlisi dalam kitabnya Bihar Al Anwar (Juz 25 hlm. 209) berkata,”Ketahuilah bahwa Imamiyah telah sepakat mengenai kemaksuman para imam dari dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Maka mereka tak pernah terjatuh ke dalam dosa sama sekali, baik disengaja maupun lupa, atau karena kekeliruan dalam takwil, atau dibuat lupa oleh Allah SWT.” (Manshur bin Rasyid At Tamimi, Al ‘Ishmah fi Dhau` ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Riyadh : Maktabah Ar Rusyd, cet. ke-1, 2013, hlm 395; M. Jawwad Al Mughniyyah, Al Syi’ah wa Al Hakimun, Beirut : Darul Ma’arif, hlm. 12).

Yang dimaksud para imam, adalah orang yang dianggap imam di kalangan Syiah Itsna ‘Asyariyah (Imamiyah/Rafidhah), yang jumlahnya 12 orang, yaitu : (1) Ali bin Abi Thalib, (2) Hasan bin Ali, (3) Husain bin Ali, (4) Ali bin Husain Zainal Abidin, (5) Abu Ja’far M. Al Baqir, (6) Abu Abdillah Ash Shadiq (Ja’far Shadiq), (7) Musa Al Kazhim, (8) Ali Ridha, (9) Muhammad Al Jawwad, (10) Al Hadi, (11) Al Hasan Al ‘Askari, dan (12) Muhammad Al Mahdi, yang diyakini menghilang (ghaib) tahun 260 H dan masih ditunggu kemunculannya hingga saat ini oleh orang Syiah. (Manshur bin Rasyid At Tamimi, ibid., hlm 393).

Ajaran ‘ishmah ini adalah ajaran sesat dan batil. Karena bertentangan dengan Aqidah Islamiyyah yang menetapkan sifat kemaksuman hanya di kalangan para nabi dan rasul saja, bukan yang lain. Dalil-dalil naqli dan aqli yang mereka jadikan dasar sebenarnya tak menunjukkan atau membuktikan kemaksuman para imam sama sekali.

Ayat yang dijadikan dalil orang Syiah untuk menunjukkan kemaksuman para imam mereka, misalnya ayat yang berbunyi :

لا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

Allah berfirman [kepada Ibrahim AS] ,”Janji-Ku (ini)[menjadi imam bagi manusia] tidak mengenai orang yang zalim.” (QS Al Baqarah [2] : 124).

Menurut Syiah, ayat ini menunjukkan bahwa yang menjadi imam adalah maksum, sebab jika tak maksum, berarti dia zalim. (M. Husain Aal Kasyif, Ashl Al Syi’ah wa Ushuluha, hlm. 98). Imam Taqiyuddin An Nabhani membantah penafsiran seperti ini. Memang ayat tersebut punya mafhum mukhalafah (kebalikan dari yang tersurat). Yakni jika janji Allah menjadi imam tak mengenai orang zalim, maka kebalikannya berarti akan mengenai orang yang tidak zalim. Nah, orang yang tidak zalim ini adalah orang yang adil, bukan orang yang maksum seperti tafsiran Syiah. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 2/118).

Ayat lain yang dijadikan dalil kemaksuman oleh orang Syiah, adalah ayat yang berbunyi :

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمْ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS Al Ahzab [33]:33).

Menurut Syiah, ayat ini menunjukkan para imam Syiah (sebagai ahlul bait) adalah maksum dari segala keburukan (ma’shumuna min jamii’ al qaba`ih). (Thabrasi, Majma’ul Bayan, 22/138-139).

Imam Taqiyuddin An Nabhani mengatakan ayat ini tak ada hubungannya dengan kemaksuman. Karena frasa “hendak menghilangkan dosa dari kamu” (Arab : liyudzhiba ‘ankum ar rijsa) artinya bukan “menjadikan kamu maksum” melainkan “membersihkan kamu dari keraguan (ar riibah) dan tuduhan (at tuhmah) dari orang-orang.” (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 2/109).

Kesimpulannya, aqidah kemaksuman para imam Syiah adalah batil. Sebab sifat kemaksuman itu tidak ada, kecuali pada para nabi dan rasul saja. (M. Abdus Satar At Tunsawi, Buthlan Aqa`id Al Syi’ah, hlm. 27-32). Wallahu a’lam.