BAIAT UNTUK MASUK ORGANISASI, ADAKAH?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Bismillah. Kyai, apa pendapat Kyai tentang seorang ustadz muda dibaiat masuk ke dalam organisasi yang selama ini selalu...
PENYEWA DISYARATKAN MERENOVASI RUMAH YANG AKAN DISEWANYA
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, ada teman yang mau menyewa sebuah rumah. Tapi pemilik rumah mensyaratkan agar teman saya merenovasi lebih dulu...
MUSLIM BEKERJA MEMBANGUN VIHARA, BOLEHKAH?
Tanya :Apa hukumnya menjadi pekerja bangunan untuk pembangunan tempat ibadah orang kafir, khususnya gereja dan vihara? (Wahyudi, Banjarmasin). Jawab :Tidak boleh seorang muslim bekerja...
USAHA SALON ANJING
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, di daerah rumah saya banyak sekali yang membuka usaha salon hewan. Terus bagaimana hukumnya bila bekerja...
HUKUM TABUNGAN UMROH
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya:Ustadz, bolehkah tabungan umroh? Jadi orang yang mau umroh itu menabung dulu ke suatu biro perjalanan umroh. Setelah tabungan...
HUKUM LAKI-LAKI MENIKAHI IBU MERTUANYA
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Assalamu'alaikum, Ustadz, saya mau tanya syarah kitab An-Nizham Al-Ijtima’i, bab wanita yang haram dinikahi. Ada kalimat, mertua, menantu...
JIKA SYIRKAH MUDHARABAH RUGI DISEBABKAN PENIPUAN OLEH SALAH SATU DARI DUA PENGELOLA MODAL, SIAPAKAH...
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, jika sebuah syirkah mudharabah rugi disebabkan penipuan yang dilakukan oleh salah satu dari dua pengelola modal...
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN, DARI HARGA BELINYA ATAU DARI HARGA JUALNYA? (Part 2)
Oleh : KH.M. Shiddiq Al Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Dalam penjelasan Ustadz sebelumnya di sini :https://shiddiqaljawi.com/menghitung-zakat-perdagangan-dari-harga-belinya-atau-dari-harga-jualnya/
Ustadz telah menyatakan bahwa pendapat yang...
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN, DARI HARGA BELINYA ATAU DARI HARGA JUALNYA?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer
Tanya :
Ustad izin bertanya, untuk zakat perdagangan, yang dihitung dari barang dagangnya apakah...
DUA PEREMPUAN ATAU LEBIH DENGAN DRIVER LAKI-LAKI DALAM SATU MOBIL, BOLEHKAH?
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, saya pernah mendengar pendapat yang membolehkan naik Grab, bukan taxi/angkot/bus dll, meski tanpa mahram dengan disertai beberapa...