Google search engine

KRITIK TERHADAP ATURAN YANG DITEKEN JOKOWI UNTUK MEMBERIKAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA SISWA DAN REMAJA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Pendahuluan Presiden Jokowi pada tanggal 26 Juli 2024 yang baru lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)...

HARAM HUKUMNYA ORMAS MENGELOLA TAMBANG

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, mohon dijelaskan hukumnya jika ada ormas yang mengelola tambang? (Hamba Allah, Jakarta). Jawab :Barang yang termasuk dalam kepemilikan...

DUA MAKNA PENTING DI BALIK HIJRAHNYA NABI SAW

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Pengantar Umat Islam selalu merayakan tahun baru Hijriyah pada bulan Muharram. Namun perlu diketahui bahwa...

PENYALAHGUNAAN KAIDAH FIQIH  UNTUK MELEGITIMASI PINDAH IKN (IBU KOTA NEGARA)

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Di media sosial ada yang melegitimasi kebijakan pemerintah pindah IKN (Ibu Kota Negara) dengan dua kaidah fiqih (qawâ’id fiqhiyyah),...

HUKUM MEMBOIKOT PRODUK-PRODUK PRO ZIONIS

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya :Ustadz, mohon dijelaskan hukumnya memboikot produk-produk Israel atau produk-produk yang pro Israel, yaitu yang memberikan sebagian keuntungan bisnisnya...

PERLUNYA PENYATUAN AL-QUR`ĀN DAN AS-SULTHĀN (KEKUASAAN)

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Pendahuluan Sesungguhnya Al-Qur`an memerlukan kembaran atau pasangannya, yaitu kekuasaan (as-sulthān), agar dapat teramalkan sebagai petunjuk bagi...

WAJIBNYA SATU KHILAFAH UNTUK UMAT ISLAM SELURUH DUNIA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Pendahuluan Persatuan umat Islam sedunia di bawah satu kepemimpinan, sesungguhnya merupakan suatu kewajiban syar’i dari...

BATILNYA SOLUSI DUA NEGARA UNTUK PALESTINA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer   Pengantar : Solusi Dua Negara Diusulkan Lagi Gagasan Solusi Dua Negara kembali diusulkan oleh...

JIHAD DALAM ISLAM

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mua'amalah & Kontempoer   1) Pengertian Jihad Jihad menurut pengertian bahasa (ma’na lughawi), artinya adalah : الْجِهَادُ لُغَةً بَذْلُ...

LGBT DALAM PERSPEKTIF SYARIAH ISLAM

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu'amalah & Kontemporer   LGBT adalah Kejahatan Islam memandang LGBT sebagai kejahatan atau tindak pidana (al-jarīmah/criminal) dan wajib...
Google search engine
0FansLike
3,913FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts