Home Fiqih TIDAK BOLEH BERDIAM DIRI DARI PERJUANGAN MENEGAKKAN KHILAFAH DAN HANYA MENUNGGU DATANGNYA...

TIDAK BOLEH BERDIAM DIRI DARI PERJUANGAN MENEGAKKAN KHILAFAH DAN HANYA MENUNGGU DATANGNYA IMAM MAHDI

170

 

 

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

 

Pendahuluan

Tak sedikit muslim saat ini yang tidak mau ikut berjuang menegakkan Khilafah, dengan alasan menunggu datangnya Imam Mahdi. Walhasil mereka saat ini hanya berdiam diri saja dan bahkan ada yang memusuhi perjuangan menegakkan Khilafah yang sedang digencarkan oleh sebuah harakah (gerakan) yang ikhlas dari kaum muslimin.

Di sini terjadi kekeliruan berpikir yang fatal pada mereka, karena mereka meyakini bahwa Khilafah tidak akan tegak kecuali dengan munculnya Imam Mahdi. Jadi dianggap bahwa Imam Mahdilah yang akan menegakkan Khilafah dan akan menjadi Khalifah (Imam) pertama dalam Khilafah yang akan tegak tersebut.

Padahal banyak hadits-hadits yang menegaskan bahwa Khilafah akan tegak terlebih dahulu sebelum munculnya Imam Mahdi. Tulisan ini akan menjelaskan hadits-hadits tersebut.

 

Hadits-Hadits Yang Menunjukkan Khilafah Akan Tegak Sebelum Imam Mahdi AS

Sesungguhnya tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa yang menegakkan kembali Khilafah adalah Imam Mahdi AS, karena terdapat dalil-dalil syar’i yang justru menunjukkan bahwa Khilafah akan tegak lebih dulu sebelum munculnya Imam Mahdi AS. (Sa’ad Abdullah ‘Asyur & Nasim Syahdah Yasin, Al-Khilāfah Al-Islāmiyyah wa Imkāniyyat ‘Audatihā Qabla Zhuhur Al-Mahdi AS, hlm. 25-29).

Di antara hadits yang menunjukkan Khilafah akan tegak lebih dulu sebelum munculnya Imam Mahdi adalah 3 (tiga) hadits Nabi SAW sebagai berikut :

 

Pertama, Hadits Tentang Kemunculan Imam Mahdi Ketika Ada Perselisihan Setelah Wafatnya Khalifah Sebelumnya.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : يَكُونُ اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَيُخْرِجُونَهُ وَهُوَ كَارِهٌ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنَ الشَّامِ فَيُخْسَفُ بِهِمْ بِالْبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةُ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ غَنِيمَةَ كَلْبٍ فَيَقْسِمُ الْمَالَ وَيَعْمَلُ فِى النَّاسِ بِسُنَّةِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- وَيُلْقِى الإِسْلاَمُ بِجِرَانِهِ إِلَى الأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ سِنِينَ ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ. رواه أبو داود وأحمد والطبراني وابن حبان وأبو يعلى والحاكم.

Dari Ummu Salamah isteri Nabi SAW dari Nabi SAW beliau bersabda,”Akan ada perselisihan pada saat matinya seorang khalifah. Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk kota Madinah berlari menuju Makkah. Orang-orang dari penduduk Makkah mendatanginya, lalu mereka mengeluarkan laki-laki itu sedang laki-laki itu membencinya. Kemudian mereka membaiat laki-laki itu di antara rukun [Yamani] dan Maqam [Ibrahim], lalu dikirimkan kepadanya satu pasukan lalu pasukan itu ditenggelamkan di Baida yang terletak antara Makkah dan Madinah. Maka tiba-tiba orang-orang melihat laki-laki itu didatangi oleh para Abdal dari Syam dan kelompok-kelompok dari Irak lalu mereka membaiat laki-laki itu di antara rukun [Yamani] dan Maqam [Ibrahim]. Lalu muncullah seorang laki-laki dari golongan Quraisy yang paman-pamannya dari suku Kalb, kemudian dia [Imam Mahdi] mengirimkan kepada mereka satu pasukan lalu pasukan itu pun mengalahkan mereka. Itu adalah pasukan suku Kalb, dan adalah suatu kerugian bagi siapa saja yang tidak mempersaksikan ghanimah dari Kalb itu. Kemudian dia [Imam Mahdi] mengamalkan di tengah manusia sunnah Nabi mereka dan menyebarkan Islam ke seluruh bumi. Dan dia [Imam Mahdi] akan tinggal selama tujuh tahun lalu [meninggal dan] disalatkan oleh kaum muslimin.”(HR Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Juz 4/175 no 4288; Musnad Ahmad, 6/316 no 26731; At-Thabrani, AlMu’jam AlAusath, no 1153; Shahih Ibnu Hibbān, 15/160 no 6757; Musnad Abu Ya’lā, 12/369 no 6940; Al-Hakim, AlMustadrak, Juz 4 no 8328).

Imam Al-Haitsami dalam kitabnya Majma’uz Zawā’id (Juz 7 hlm. 318) menegaskan bahwa hadits tersebut statusnya adalah hadits shahih, dengan perkataannya:

رَوَاه الطَّبَرَانِيُّ فِي الأَوْسَطِ وَرِجالُهُ رِجالُ الصَّحيحِ

”Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Ausath dan para periwayatnya adalah periwayat-periwayat hadits shahih.” (rawāhu at-thabrāni fi al-ausath wa rijāluhu rijālush shahih). (Lihat : Muhammad Al-Syuwaiki, Al-Thariq Ila Daulah Al-Khilāfah, hlm. 57; Hisyam Abdur Rahim Sa’id & Muhammad Hisyam Abdur Rahim, Mausu’ah Ahadits Al-Fitan wa Asyrāth As-Sā’ah, Riyadh : Jihad Al-Ustadz & Maktabah Al-Kautsar, cetakan ke-2, 1429 H, hlm. 688; Muhammad Ahmad Al-Mubayyadh, Al-Mausu’ah fi Al-Fitan wa Al-Malāhim wa Asyrath As-Sā’ah, Kairo : Muassah Al-Mukhtar, cetakan ke-1, 2006/1425, hlm. 620).

Berdasarkan hadits tersebut, jelaslah bahwa kemunculan seorang laki-laki yang kemudian dikenal dengan Imam Mahdi AS itu adalah pada saat matinya seorang Khalifah. Ini berarti bahwa Imam Mahdi bukanlah Khalifah yang pertama dalam Khilafah yang akan kembali tegak nanti, insyaAllah. Pemahaman seperti ini ditegaskan oleh dua pengarang kitab Al-Khilāfah Al-Islāmiyyah wa Imkāniyyat ‘Audatihā Qabla Zhuhur Al-Mahdi AS, yaitu Syekh Sa’ad Abdullah ‘Asyur dan Syekh Nasim Syahdah Yasin dari Palestina, yang mensyarah maksud hadits di atas dengan berkata sebagai berikut :

فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهُ وَسَلَّمَ يُخْبِرُ بِأَنَّ ظُهُوْرَ الْمَهْدِيِّ عَلَيْهِ السَّلامُ يَكُوْنُ عَقِبَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ لِلْمُسْلِمِينَ ، مِمَّا يَدُلُّ عَلىَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ تَكُوْنُ مَوْجُوْدَةً وَقائِمَةً قَبْلَ ظُهُوْرِهِ

“Jadi Nabi SAW telah mengkabarkan bahwa kemunculan Imam Mahdi ‘alaihis salam akan terjadi setelah matinya Khalifah kaum muslimin, hal ini menunjukkan bahwa Khilafah akan ada dan akan tegak sebelum kemunculan Imam Mahdi.” (Sa’ad Abdullah ‘Asyur & Nasim Syahdah Yasin, Al-Khilāfah Al-Islāmiyyah wa Imkāniyyat ‘Audatihā Qabla Zhuhur Al-Mahdi AS, hlm. 27).

 

Kedua, Hadits Bahwa Imam Mahdi Akan Menjadi Khalifah Yang Banyak Menyebarkan Harta.

عن أبي سعيد رضي الله عنه قال: رسول الله صلى الله عليه وسلم: يَكونُ خَليفَةُ مِنْ خُلَفائِكُمْ فِي آخِرِ الزَّمانِ يَحْثو الْمَالَ وَلَا يَعُدُّهُ. رواه الإمام أحمد ومسلم

Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, dia berkata,”Telah bersabda Rasulullah SAW,’Akan ada seorang khalifah dari khalifah-khalifah yang ada di tengah kamu di akhir zaman, yang akan memberikan harta, dan dia benar-benar tidak akan menghitung-hitungnya.” (HR Ahmad dan Muslim).

Syekh Nashiruddin Al-Albani menjelaskan hadits riwayat Ahmad tersebut dengan berkata :

وَمَعْلُومٌ أَنَّ الضَّميرَ يَعودُ عَلَى أَقْرَبِ مَذْكورٍ ، فَالضَّمِيرُ يَعودُ عَلَى ( الخُلَفاءِ ) فِي آخِرِ الزَّمانِ مِمَّا يَدُلُّ بِمَفْهُومِهِ أَنَّ المَهْدي يُسْبَقُ بِخِلافَةٍ عَلَى مِنْهاجِ النُّبوَّةِ ، واللَّهُ أَعْلَمُ

“Sudah diketahui (ma’lum) bahwa kata ganti (dhamir) itu [yaitu dhamir mustatir / kata ganti tersembunyi pada kata yahtsu al-māl, akan menyebarkan harta] kembali kepada kata yang paling dekat yang sudah disebutkan. Jadi kata ganti (dhamir) tersebut kembali kepada kata khulafā’ikum, yaitu khalifah-khalifah yang ada di tengah kamu pada akhir zaman, yang mafhum-nya menunjukkan bahwa Imam Mahdi AS akan didahului oleh Khilāfah ‘Ala Minhājin Nubuwwah, wallāhu a’lam.” (https://www.alalbany.org/fatwa-108).

 

Ketiga, Hadits Yang Menunjukkan Bahwa Imam Mahdi Akan Muncul Setelah Ada Konflik Di Antara Tiga Orang Anak Laki-Laki Khalifah.

عن ثوبان رضي الله عنه ، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ ، كُلُّهُمْ ابْنُ خَلِيفَةٍ ، ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ، ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلًا لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ – ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لَا أَحْفَظُهُ – فَقَالَ : فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ ، فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ. رواه ابن ماجه في ” السنن ” (رقم/4084)، والبزار في ” المسند ” (2/120)، والروياني (رقم/619)، والحاكم في ” المستدرك ” (4/510)، ومن طريقه البيهقي في دلائل النبوة

Dari Tsauban RA, bahwa Nabi SAW telah bersabda,”Akan ada tiga orang yang saling berperang memperebutkan harta karun kalian ini. Ketiganya adalah putra khalifah, kemudian tidak akan ada yang menang di antara mereka. Lalu datanglah panji-panji hitam dari arah timur, dan mereka akan memerangi kalian dengan peperangan yang belum pernah ada suatu kaum pun yang memerangi kalian seperti itu –lalu [kata periwayat hadits] Nabi SAW menyebutkan sesuatu yang aku tidak menghafalnya— maka jika kamu melihat dia, baiatlah dia walau pun kamu harus merangkak di atas salju, karena dia itu adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Ibnu Majah, Sunan Ibnu Mājah, no. 4084; Al-Bazzar, Musnad Al-Bazzār, 2/120; Ar-Rauyāni (no. 619); Al-Hakim, Al-Mustadrak, 4/510; Al-Baihaqi dalam Dalā’ilun Nubuwwah).

Syekh Nashiruddin Al-Albani menyimpulkan setelah menyebutkan 3 (tiga) hadits Nabi di atas :

وَهَذِهِ الأَحاديثُ وَرَدَتْ فِي الفَتْرَةِ اَلَّتِي تَسْبِقُ ظُهُوْرَ الْمَهْدِيِّ ، مِمَّا يَدُلُّ عَلَى وُجُوْدِ خُلَفاءَ وَخِلَافَةٍ قَبْلَ ظُهُوْرِ الْمَهْدِيِّ وَنُزُوْلِ الْمَسِيْحِ – عَلَيْهُ السَّلامُ. إِشَاعَةً إِنَّ الخِلافَةَ لَا تَقومُ إِلَّا بِظُهُوْرِ الْمَهْدِيِّ وَنُزُوْلِ عِيْسَى يَشِيْعُ فِي الأُمَّةِ ظاهِرَةُ التَّوَاكُلِ وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ ، نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ ، واللَّهُ أَعْلَمُ .

“Hadits-hadits ini terjadi pada masa yang mendahului munculnya Imam Mahdi AS, hal ini menunjukkan khalifah-khalifah dan Khilafah itu akan ada, sebelum munculnya Imam Mahdi AS dan sebelum turunnya Nabi Isa AS. Isu yang menyebar di tengah umat bahwa Khilafah tidak akan tegak kecuali dengan munculnya Imam Mahdi AS dan dengan turunnya Nabi Isa AS, sesungguhnya adalah fenomena sikap pasrah, lemah, dan malas. Na’ūzhu billāh min dzālik.   (https://www.alalbany.org/fatwa-108).

 

Kesimpulan

Kesimpulan pertama, keyakinan bahwa Khilafah tidak akan tegak kecuali dengan munculnya Imam Mahdi AS adalah suatu khurafat dan keyakinan yang sesat, sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Nashiruddin Al-Albani :

إِنَّ كَثِيرًا مِنْ المُسْلِمِينَ قَدْ انْحَرَفوا عَنْ الصَّوابِ فِي هَذَا المَوْضوعِ فَمِنْهُمْ مِنْ اسْتَقَرَّ فِي نَفْسِهِ أَنَّ دَوْلَةَ الإِسْلامِ لَنْ تَقومَ إِلَّا بِخُرُوجِ المَهْدي ، وَهَذِهِ خُرافَةٌ وَضَلالٌ أَلْقَاهَا الشَّيْطانُ فِي قُلوبِ كَثيرٍ مِنْ اَلْعامَّةِ

“Sesungguhnya banyak kaum muslimin yang telah menyimpang dari kebenaran dalam masalah ini [persoalan Imam Mahdi dan Khilafah], di antara mereka ada yang mantap dengan keyakinan dalam hatinya bahwa negara Islam  [Khilafah] tidak akan pernah tegak kecuali dengan keluarnya Imam Mahdi AS. Padahal keyakinan ini adalah suatu khurafat dan kesesatan yang dilontarkan oleh syetan di dalam hati banyak kaum muslimin awam.” (Nashiruddin Al-Albani, Silsilah Al-Ahādīts Al-Shahīhah, Juz IV, hlm. 42).

Kesimpulan kedua, tidak boleh kaum muslimin hanya berdiam diri dari perjuangan menegakkan khilafah dan hanya menunggu datangnya Imam Mahdi AS saja, sebagaimana penegasan Prof. Dr. Husamuddin ‘Ifanah, ahli fiqih dari Universitas Al-Quds, Palestina :

لَا يَصِحُّ الِاعْتِقادُ بِأَنَّهُ لَنْ تَقومَ لِلْإِسْلَامِ قائِمَةٌ وَلَا دَوْلَةٌ إِلَّا بِظُهُورِ المَهْدي المُنْتَظَرِ وَلَا يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِينَ تَرْكُ العَمَلِ لِقِيَامِ دَوْلَةِ الإِسْلامِ اعْتِمَادًا عَلَى ظُهورِ المَهْدي فَهَذَا أَمْرٌ باطِلٌ

“Tidak boleh berkeyakinan bahwa Islam dan negara Islam [Khilafah] tidak akan pernah tegak kecuali dengan munculnya Imam Mahdi AS, dan tidak boleh kaum muslimin meninggalkan perjuangan untuk menegakkan negara Islam [Khilafah] dengan hanya menunggu datangnya Imam Mahdi AS saja, ini adalah perkara yang batil.”  (https://islamonline.net/).

Wallāhu a’lam.

 

Yogyakarta, 28 Maret 2023

Muhammad Shiddiq Al-Jawi