Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi memaparkan, dinar dan dirham bisa mengakhiri hegemoni dolar Amerika Serikat (AS) saat ini, tetapi ada syaratnya.
“Bisa, tetapi bersyarat,” ujarnya dalam Kajian Fikih bertajuk Khilafah Ajaran Islam: Pengajian Khilafah Kok Dibubarkan? di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Jumat (23/6/2023).
Dengan kata lain, sambungnya, sistem mata uang berbasis emas ataupun perak tersebut akan mampu menggeser penguasaan atau dominasi dolar AS di dunia, jika diterapkan sebagai mata uang oleh suatu negara yang juga kuat.
“Jadi, ada negara yang mengadopsi sistem moneternya menggunakan dinar dan dirham,” bebernya, yang kemudian menyinggung negara khilafahlah yang layak untuk itu.
“Negara ini yang paling layak itu adalah negara khilafah,” sambungnya.
Sebab, menurutnya, tanpa negara khilafah berikut sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh di aspek kehidupan, maka tak akan bisa.
Tanpa mengurangi apresiasi terhadap perseorangan atau kelompok masyarakat yang pernah mencoba menerapkan dinar dan dolar di dalam muamalah mereka, Kiai Shiddiq kembali menyampaikan bahwa upaya itu masih belum cukup untuk bisa menggeser hegemoni dolar AS.
“Walaupun itu usaha yang bagus, tetapi tidak cukup untuk menjadikan itu bisa mengakhiri hegemoni dolar,” tegasnya.
Apalagi, sebagaimana sempat viral di awal 2021, Pasar Muamalah di kabupaten Deli Serdang, Sumut, misalnya, akhirnya tutup usai menuai kontroversi lantaran menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar pembayaran.
Kala itu, Tikwan Raya Siregar, selaku pengelolanya, mengatakan penutupan dilakukan sambil menunggu keputusan hukum yang jelas tentang kedudukan emas dan perak dalam transaksi pertukaran.
Karenanya, sekali lagi Kiai Shiddiq menekankan, dinar dan dirham akan bisa mengakhiri hegemoni dolar AS apabila digunakan sebagai mata uang dalam sebuah sistem moneter yang dijalankan oleh negara khilafah.[] Zainul Krian
Sumber :
https://mediaumat.id/pakar-fikih-beberkan-syarat-dinar-dirham-bisa-akhiri-dolar/