Home Afkar LIMA PEMUDA NU BERTEMU PRESIDEN ISRAEL : TINJAUAN KRITIS PERSPEKTIF ISLAM

LIMA PEMUDA NU BERTEMU PRESIDEN ISRAEL : TINJAUAN KRITIS PERSPEKTIF ISLAM

59
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer

 

Pendahuluan : Profil 5 Pemuda NU (Nahdlatul Ulama) Yang Bertemu Presiden Israel

Lima tokoh Nahdlatul Ulama (NU) muda diketahui telah bertemu Presiden Israel Isaac Herzog belum lama ini (pada bulan Juli 2024). Kelima nahdliyyīn (orang NU/Nahdlatul Ulama) itu adalah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Sukron Makmun, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania. (https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

Profil lima orang Nahdlatul Ulama (NU) tersebut, sebagaimana diberitakan oleh detik.com dan sumber-sumber lain, adalah sebagai berikut :

Pertama, Zainul Maarif

Zainul Maarif adalah dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta. S-1 : Al-Azhar, Mesir. S-2 : Magister Humaniora, di Universitas Indonesia (UI). S-3 : Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta (lulus 2022). (https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

Kedua, Munawir Aziz

Munawir Aziz diketahui menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Pagar Nusa, ikatan pencak silat NU (Nahdlatul Ulama). Ia juga diketahui menjadi Sekretaris Pengurus Cabang Istimewa NU (Nahdlatul Ulama) United Kingdom (PCINU UK). (https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

Ketiga, Sukron Makmun

Sukron Makmun menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua PWNU (Pengurus Wilayah NU/Nahdlatul Ulama) Provinsi Banten, Jawa Barat. (https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

Keempat, Nurul Bahrul Ulum

Nurul Bahrul Ulum aktif di PP Fatayat NU (Nahdlatul Ulama), menjabat Wakil Koordinator Bidang Media Informasi, Penelitian, dan Pengembangan PP Fatayat NU (Nahdlatul Ulama) periode 2022-2027, aktif menulis terutama soal gender. (https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

Kelima, Izza Annafisah Dania

Izza Annafisah Dania juga aktif di PP Fatayat NU (Nahdlatul Ulama), menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup PP Fatayat NU (Nahdlatul Ulama) periode 2022-2027.(https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7444831/lengkap-ini-nama-dan-jabatan-5-nu-muda-yang-temui-presiden-israel).

 

Enam Poin Kritik Menurut Perspektif Islam

Pertemuan 5 orang kader NU (Nahdlatul Ulama) dengan Presiden Israel itu sungguh batil, sangat keji dan tercela, karena 5 (lima) alasan berikut :

Pertama, pertemuan itu bertentangan dengan dasar hubungan perang (‘alāqat harbiyyah) antara umat Islam dengan Zionis (kāfir harbi). (QS. Al-Baqarah : 190-191).

Kedua, pertemuan itu bertentangan dengan larangan Allah SWT untuk bersikap baik kepada kaum kāfir harbi. (QS. Al-Mumtahanah : 8-9).

Ketiga, pertemuan itu bertentangan dengan sikap keras dan tegas yang seharusnya wajib ditunjukkan umat Islam kepada kāfir harbi. (QS. Al-Fath : 29; QS. At-Taubah : 123; QS. Al-Ma’idah : 54).

Keempat, pertemuan itu merupakan bentuk pemihakan atau loyalitas (al-walā`) kepada kāfir harbi. (QS. Al-Ma`idah : 51).

Kelima, pertemuan itu merupakan bentuk dukungan (endorsement/al-i’ānah) kepada kāfir harbi yang telah membunuhi puluhan ribu umat Islam secara kejam dan biadab. (QS. Al-Ma’idah : 2).

Keenam, pertemuan itu merupakan bentuk kecenderungan kepada orang zalim, termasuk kāfir harbi, suatu sikap yang telah diancam neraka oleh Allah SWT. (QS. Huud : 13).

 

Penjelasan Dalil Syar’i

Berikut ini diuraikan dalil-dalil syar’i untuk masing-masing dari enam poin kritikan yang telah disebutkan secara ringkas di atas.

Pertama, pertemuan tersebut bertentangan dengan dasar hubungan perang (‘alāqat harbiyyah) yang tengah existing antara umat Islam dengan Zionis (kāfir harbi) saat ini. Ini dikarenakan Israel yang telah menjajah dan menduduki tanah Palestina (sejak tahun 1948), seharusnya direspon oleh umat Islam dengan perang (jihād), bukan direspon dengan pertemuan atau dialog.

Imam Al-Kasani berkata :

إِذَا عَمَّ النَّفِيْرُ،بِأَنْ هَجَمَ الْعَدُوُّ عَلىَ بَلَدٍ فَهُوَ فَرْضُ عَيْنٍ يُفْتَرَضُ عَلىَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ آحَادِ الْمُسْلِمْيْنَ بِمَنْ هُوَ قَادِرٌعَلَيْهِ

“Jika terjadi serangan umum, yaitu musuh (yang kafir) telah menyerang suatu negeri, maka (jihād) hukumnya fardhu ‘ain yang difardhukan kepada setiap-tiap orang dari kaum muslimin, bagi orang yang mampu.” (Imam Al-Kāsāni, Badā`i’u Al-Shanā`i’ fī Tartīb Al-Syarā`i’, 7/9).

Dalil yang mewajibkan respon perang (jihād) tersebut, jika ada musuh kafir yang menyerang/menduduki negeri Islam, antara lain firman Allah SWT :

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ واقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (QS. Al-Baqarah: 190-191).

Kedua, pertemuan tersebut bertentangan dengan larangan Allah SWT untuk bersikap baik kepada kaum kāfir harbi.

Memang Allah SWT tidak melarang kita berbuat baik dan berlaku adil dengan kaum kafir, termasuk mengadakan pertemuan atau dialog, selama mereka tidak memerangi kita umat Islam, atau tidak mengusir kita dari kampung kita, sesuai firman Allah SWT :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang [kafir] yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8).

Akan tetapi, jika kaum kafir itu telah memerangi kita, atau mengusir kita dari rumah-rumah kita, yakni kaum kafir itu sudah menjadi kāfir harbi, maka Allah SWT melarang kita berhubungan baik dengan mereka, seperti mengadakan pertemuan dan dialog, sesuai firman Allah SWT:

اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusir kamu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah : 9).

Ketiga, pertemuan tersebut bertentangan dengan sikap keras dan tegas yang seharusnya wajib ditunjukkan oleh umat Islam kepada kaum kafir, apalagi kepada kāfir harbi. Dalam pertemuan itu, yang ditampakkan justru sikap ramah dan senyum kepada kaum kāfir harbi yang telah membunuhi banyak sekali umat Islam. Sungguh menyakitkan dan menusuk perasaan, melihat foto mereka yang tersenyum bersama Presiden Israel Isaac Herzog yang tangannya berlumuran darah karena telah memimpin pembantaian keji terhadap hampir 38.000 jiwa muslim tak berdosa di Palestina. Ya Allah, sungguh tega dan keji sekali lima orang kader NU itu.

Padahal seharusnya mereka bersikap tegas dan keras terhadap kāfir harbi, bukan malah bersikap ramah dengan penuh senyum kepada kāfir harbi pembantai umat Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam banyak ayat Al-Qur`an.

Firman Allah SWT :

مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِۗ وَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ

“Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath : 29).

Firman Allah SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَاتِلُوا الَّذِيْنَ يَلُوْنَكُمْ مِّنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوْا فِيْكُمْ غِلْظَةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir di sekitarmu dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Taubah : 123)

Firman Allah SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓۙ اَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍۗ ذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma`idah : 54).

Keempat, pertemuan tersebut merupakan bentuk pemihakan atau loyalitas (al-walā`) kepada kaum kafir (Yahudi Zionis), padahal Allah sudah melarang umat Islam memberikan loyalitas (al-walā`) kepada kaum kafir, apalagi kepada kāfir harbi.

Firman Allah SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma`idah : 51).

Kelima, pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan (endorsement/al-i’ānah) kepada kāfir harbi yang telah dan tengah memusuhi umat Islam secara kejam dan biadab.

Firman Allah SWT :

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma`idah : 2).

Keenam, pertemuan tersebut yang disertai sikap bermanis muka dan senyum kepada kāfir harbi, sungguh merupakan bentuk kecenderungan kepada orang zalim, dalam hal ini kāfir harbi, yang sungguh merupakan sikap yang telah diancam neraka oleh Allah SWT.

Firman Allah SWT :

وَلَا تَرْكَنُوْٓا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُۙ وَمَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ اَوْلِيَاۤءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ

“Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga menyebabkan api neraka menyentuhmu, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Huud : 13).

 

Kesimpulan dan Doa

Kesimpulannya, berdasarkan uraian dalil-dalil syar’i di atas, jelaslah bahwa pertemuan 5 kader NU (Nahdlatul Ulama) tersebut dengan Presiden Israel Isaac Herzog, la’natullāhi ‘alaihi, merupakan perbuatan yang haram hukumnya serta merupakan perbuatan yang sangat tercela menurut ajaran Islam.

Perbuatan mereka itu minimal merupakan dosa besar (kabā`ir), dan lebih dari itu mungkin bisa termasuk dalam perbuatan murtad (riddah) jika mereka malah melakukan penghalalan (istihlāl) terhadap perbuatan haram yang mereka lakukan itu dengan menentang atau mengingkari ayat-ayat Al-Qur`an yang telah mencela perbuatan mereka tersebut.

Dan jika mereka juga melakukan penghalalan (istihlāl) terhadap perbuatan Israel membantai umat Islam, yaitu jika mereka menganggap perang dan pembunuhan kepada umat Islam yang dilakukan oleh Israel adalah sesuatu yang halal, andaikata memang demikian, maka tak diragukan lagi mereka sudah murtad dari agama Islam.

Imam Ibnu Qudamah berkata :

وَمَنِ اعْتَقَدَ حِلَّ شَيْءٍ أُجْمَعَ عَلىَ تَحْرِيْمِهِ، وَظَهَرَ حُكْمُهُ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَزَالَتِ الشُّبْهَةُ فَيْهِ، لِلنُّصُوْصِ الْوَارِدَةِ فِيْهِ، كَلَحْمِ الْخِنْزِيْرِ، وَالزِّنَى، وَأَشْباَهَ هَذاَ مِماَّ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ كَفَرَ، لِماَ ذَكَرْناَ فِيْ تاَرِكِ الصَّلاَةِ .وَإِنِ اسْتَحَلَّ قَتْلُ الْمَعْصُوْمِيْنَ، وَأَخْذُ أَمْوَالِهِمْ، بِغَيْرِ شُبْهَةٍ وَلاَ تَأْوِيْلٍ فَكَذَلِكَ

“Barangsiapa yang mengi’tiqadkan (membenarkan secara tegas/jazm) halalnya sesuatu yang telah disepakati keharamannya, yang telah jelas hukumnya di antara kaum muslimin, serta telah lenyap kesyubhatan dalam masalah itu, karena ada nash-nash syariah yang terdapat dalam masalah itu, seperti haramnya daging babi, atau haramnya zina, dan yang semisal ini yang termasuk dalam hukum-hukum yang tidak ada khilāfiyah padanya, maka dia telah kafir (murtad), berdasarkan apa yang telah kami sebutkan dalam masalah orang yang meninggalkan sholat. Dan jika seorang muslim menganggap halal perbuatan membunuh orang yang terpelihara darahnya (yang seharusnya tidak boleh dibunuh), atau menganggap halal mengambil harta mereka, tanpa ada syubhat (kesamaran) atau tanpa ta’wīl (penafsiran jauh dari suatu ayat/hadits) (pada muslim itu), maka hukumnya juga demikian (yaitu muslim itu telah kafir/murtad juga).” (Imam Ibnu Qudamah, Al-Mughnī, Beirut : Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Juz XI, hlm. 92).

Pertemuan yang mereka lakukan itu walaupun mungkin niatnya baik, akan tetapi seharusnya tidak pernah terjadi dalam kenyataan jika mereka mempunyai kesadaran politik (al-wa’yu al-siyāsi) yang benar yang didasarkan pada Aqidah Islam, disertai akal yang sehat dan hati yang bersih untuk mencermati realitas empiris yang ada.  Ini karena pertemuan tersebut dilakukan dalam konteks situasi dan kondisi geopolitik global saat ini, ketika Israel telah membunuh dengan kejam hampir 38.000 (tiga puluh ribu) jiwa kaum muslimin di Palestina, yang in syā’a Allāh mati syahid, sejak berkecamuknya perang di Palestina dari bulan Oktober tahun 2023 yang lalu hingga saat ini (26 Juli 2024).

Kami akhiri dengan doa, dengan penuh rasa sedih dan marah yang luar biasa, kami memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar Allah memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kaum muslimin, dan agar Allah menegakkan keadilan dengan menimpakan azab yang pedih bagi orang-orang kafir yang telah memerangi umat Islam, dan juga azab bagi orang-orang zalim yang mendukung peperangan yang dilancarkan oleh kaum kafir untuk membunuh dan menghancurkan umat Islam.

Bismillāhirrahmānirrahīm. Alhamdu lillāhi rabbil ‘ālamīn. Wash shalātu was salāmu ‘alā asyrafil anbiyā`i wal mursalīn sayyidinā wa maulānā Muhammadin wa ‘alā ālihi wa shahibihi ajma’īn. Yā Allah, berilah pertolongan kepada saudara-saudara kami mujāhidīn wal muslimīn di Palestina, dan timpakanlah azab yang sangat pedih Yā Allāh, Yā Azīz, Yā Qahhār, kepada Yahudi Zionis yang kafir dan siapa saja orang-orang zalim yang mendukung kejahatan dan kekejian Yahudi Zionis itu yang telah memerangi serta membunuh umat Islam Palestina khususnya kaum wanita dan anak-anak yang lemah dan tiada berdosa secara sangat kejam dan biadab.

Ya Allah ampunilah kami yang lemah dan tiada berdaya ini, sehingga kami tidak mampu memberikan pembelaan yang selayaknya kepada saudara-saudara kami kaum muslimin yang menderita dan tertindas di bumi Palestina yang suci dan diberkahi. Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā wa maulānā muhammadin wa ‘alā ālihi wa shahbihi ajma’īn, walhamdu lillāhi rabbil ‘ālamīn.

Wallāhu a’lam.

 

Yogyakarta, 26 Juli 2024
Muhammad Shiddiq Al-Jawi