Home Afkar HERMENEUTIKA AL-QURAN KENISCAYAAN ATAU KENISTAAN

HERMENEUTIKA AL-QURAN KENISCAYAAN ATAU KENISTAAN

145

Oleh: M. Shiddiq Al Jawi

Pendahuluan

Hermeneutika telah menjadi salah satu pemikiran yang laku keras di berbagai perguruan tinggi Islam, khususnya ketika diedarkan di UIN dan IAIN. Banyak pelanggan telah mengkonsumsi pemikiran Barat tersebut lalu merasa ketagihan. Ini dikarenakan hermeneutika menstimulir munculnya rasa bangga lagi hebat pada jiwa pecandunya, seakan-akan menawarkan sesuatu yang baru, segar, dan spektakuler. Maka hermeneutika dianggap suatu keniscayaan bagi siapa saja. Sementara yang tidak berhemeneutika ria, dikecam dengan berbagai stigma negatif. Misalnya dianggap “mau benarnya sendiri”, atau penafsirannya disudutkan sebagai “kesewenang-wenangan penafsiran” (interpretif despotism) (Amin Abdullah dalam Faiz, 2005).

Walhasil, hermeneutika yang semula merupakan tradisi interpretasi Bibel, telah disusupkan secara ilegal dalam tradisi keilmuan Islam dan diaplikasikan untuk menggantikan metode tafsir Al-Qur`an. Sebaliknya tradisi Islam yang genuine (asli) seperti metode penafsiran Al-Qur`an dan tafsir-tafsir klasik menjadi sasaran hujatan dan penistaan serta mau dibuang begitu saja layaknya sampah. (Husaini, 2005).

Padahal, hermeneutika semestinya dikaji dengan cermat, tidak ditelan bulat-bulat tanpa menggunakan otak, atau menggunakan otak tapi telah tercemar dengan polusi ideologi Barat yang kafir (kapitalisme-sekular). Karena sebenarnya hermeneutika bukan produk tradisi keilmuan Islam, melainkan berasal dari tradisi Yahudi/Kristen, yang di kemudian hari diadopsi oleh para teolog dan filsuf Barat modern menjadi metode interpretasi teks secara umum (Husaini, 2005).

Apa Itu Hermeneutika?

Hermeneutika secara umum dapat didefinisikan sebagai teori atau filsafat tentang interpretasi makna (Joseph Bleicher, Contemporary Hermeneutics, London : Routledge and Kegan Paul, 1980, hal. 12). (Triatmoko, 1993).

Kata hermeneutika itu sendiri berasal dari kata kerja bahasa Yunani, hermeneuin, yang berarti menafsirkan. Kata bendanya hermeneia. Akar kata itu dekat dengan nama dewa Yunani yakni Dewa Hermes yang menjadi utusan atau pembawa pesan para dewa. Dewa Hermes berperan mengubah apa yang di luar pengertian manusia ke dalam bentuk yang dimengerti manusia. Peranan semacam itulah yang kurang lebih mau dilakukan oleh para ahli tafsir Kitab Suci (Triatmoko, 1993).

Dalam The New Encyclopedia Britannica, dikatakan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip umum dalam interpretasi Bible (hermeneutics is the study of the general principal of biblical interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible. Dalam sejarah interpretasi Bible, ada empat model utama interpretasi Bible, yaitu : Pertama, literal interpretation(1); Kedua, moral interpretation(2); Ketiga, allegorical interpretation(3), dan keempat; anagogical interpretation(4). Dari model-model ini, yang menjadi arus utama sejak awal sejarah Kristen adalah model literal (model Antioch) dan model alegoris (model Alexandria). (Husaini, 2005).

Keempat model interpretasi Bible tersebut dipraktikkan sejak awal sejarah Kristen (abad ke-4 M), dengan tokohnya Saint Jerome, hingga berakhirnya Abad Pertengahan (abad ke-16 M) dengan tokohnya Marthin Luther.

Pada masa modern, hermeneutika dipelopori oleh Friedrich Schleiermacher (1768-1834). Tokoh teolog Protestan ini dikenal sebagai Bapak Hermeneutika Modern yang pertama kali berusaha membakukan hermeneutika sebagai metode umum interpretasi yang tidak terbatas pada interpretasi kitab suci atau kitab sastera. Kemudian Dilthey (w. 1911) menerapkannya sebagai metode sejarah, lalu Hans-Georg Gadamer (1900- ) mengembangkannya menjadi ‘filsafat’, Paul Ricoeur menjadikannya sebagai ‘metode penafsiran fenomenologis-komprehensif’. Selain itu para filosof seperti Jurgen Habermas, Jacques Derrida, dan Michael Foucault, mengembangkan sebentuk “kritik hermeneutik”, yaitu analisis atas proses pemahaman manusia yang sering terjebak dalam otoritarianisme, khususnya karena tercampurnya determinasi sosial-budaya-psikologis dalam kegiatan memahami sesuatu (Faiz, 2005).

Intinya, ada banyak puspa-ragam hermeneutika. Namun menurut Fahrudin Faiz dalam bukunya Hermeneutika Al-Qur`an (2005), ada tiga tipe hermeneutika. Pertama, hermeneutika sebagai cara untuk memahami. Contoh tokohnya adalah Schleiermacher, Dilthey, dan Emilio Betti. Kedua, hermeneutika sebagai cara untuk memahami suatu pemahaman. Tokohnya semisal Heidegger (w. 1976) dan Gadamer. Ketiga, hermeneutika sebagai cara untuk mengkritisi pemahaman. Tokohnya semisal Jacques Derrida, Habermas, dan Foucault. (Faiz, 2005:8-10).

Dalam perspektif pendekatan hermeneutik, menurut Amin Abdullah, variabel pemahaman manusia sedikitnya melibatkan tiga unsur. Pertama, unsur pengarang (author). Kedua, unsur teks (text). Ketiga, unsur pembaca (reader). Ketiga elemen pokok inilah yang dalam studi hermeneutika disebut Triadic Structure (Faiz, 2005).

Hermeneutika Al-Qur`an

Seiring dengan hegemoni peradaban Barat atas Dunia Islam, hermeneutika pun mengalami perkembangan lebih jauh lagi, yakni diaplikasikan oleh para intelektual muslim liberal terhadap Al-Qur`an. Pelopornya adalah para modernis (pembaharu) muslim abad ke-19 M, seperti Sayyid Ahmad Khan, Ameer Ali, Ghulam Ahmad Parvez, dan Muhammad Abduh (Faiz, 2005).

Pada abad ke-20, dalam dekade 60-an hingga 70-an, muncul beberapa tokoh dengan karya-karya hermeneutik. Hassan Hanafi, Arkoun, Fazlurrahman, dan Nasr Hamid Abu Zayd disebut-sebut sebagai tokoh-tokoh yang menafsirkan Al-Qur`an dengan metode hermeneutika (Mustaqim, 2003:104-117; Mustaqim & Syamsudin, 2002:149-167).

Hermeneutika, sebagaimana disebut di atas, pada dasarnya merupakan suatu metode penafsiran yang berangkat dari analisis bahasa dan kemudian melangkah ke analisis konteks, untuk kemudian “menarik” makna yang didapat ke dalam ruang dan waktu saat proses pemahaman dan penafsiran tersebut dilakukan. Jika pendekatan hermeneutika ini dipertemukan dengan kajian Al-Qur`an, maka persoalan dan tema pokok yang dihadapi adalah bagaimana teks Al-Qur`an hadir di tengah masyarakat, lalu dipahami, ditafsirkan, diterjemahkan, dan didialogkan dengan dinamika realitas historisnya (Faiz, 2005).

Lebih jauh merumuskan metode tersebut, Fahrudin Faiz dalam Hermeneutika Al-Qur`an (2005) menyatakan, ketika asumsi-asumsi hermeneutika diaplikasikan pada Ulum Al-Qur`an, ada tiga variabel yang harus diperhatikan, yaitu teks, konteks, dan kontekstualisasi. Tentang teks, sudah jelas Ulum Al-Qur`an telah membahasnya secara detail, misalnya dalam sejarah pembukuan mushaf Al-Qur`an dengan metode riwayat. Tentang konteks, ada kajian asbabun nuzul, nasikh mansukh, makki-madani yang katanya menunjukkan perhatian terhadap aspek “konteks” dalam penafsiran Al-Qur`an. Tapi, Faiz menyatakan bahwa kesadaran konteks hanya membawa ke masa lalu. Maka kata dia, harus ditambahkan variabel kontekstualisasi, yaitu menumbuhkan kesadaran akan kekinian dan segala logika serta kondisi yang berkembang di dalamnya. Variabel kontekstualisasi ini adalah perangkat metodologis agar teks yang berasal dari masa lalu dapat dipahami dan bermanfaat bagi masa sekarang (Faiz, 2005).

Demikianlah Fahrudin Faiz berkhotbah menggurui umat Islam tentang apa dan bagaimana hermeneutika Al-Qur`an itu.

Menolak Hermeneutika

Hermeneutika al-Qur`an seperti yang diuraikan di atas wajib ditolak berdasarkan beberapa alasan berikut :

1. Hermeneutika Asal-Usulnya dari Tradisi Kafir

Hermeneutika sebenarnya sejak awal harus dicurigai, karena bukan berasal dari tradisi keilmuan Islam, melainkan dari tradisi keilmuan kafir, yaitu kaum Yahudi dan Kristen, yang digunakan sebagai metode untuk menafsirkan kitab agama mereka (Bible).

Allah SWT berfirman (artinya) :

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS Al-Hasyr [59] : 7)

Mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) ayat itu, adalah “apa yang diberikan selain Rasul kepadamu, maka janganlah kamu terima dia.” (wa maa ataakum min ghairi ar-rasuul fa-laa ta’khudzuuhu). (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, Juz III (Ushul Al-Fiqh), Bab Madzhab Ash-Shahabi)

Maka jelaslah bahwa hermeneutika yang tidak datang dari Rasul, haram hukumnya diterima oleh umat Islam.

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab RA pernah memegang selembar Taurat. Nabi SAW melihatnya lalu bersabda,”Tidakkah aku telah mendatangkan sesuatu yang terang benderang bagimu, yang tidak tercemar dan tidak rusak. Andaikata Musa saudaraku menjumpaiku, niscaya dia tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti aku.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Mafahim Hizb Al-Tahrir).

Jika lembaran-lembaran Taurat saja ditolak oleh Islam, maka lebih-lebih lagi (min baabi aula) metodologi tafsirnya alias hermeneutika.

Namun sebagai catatan, Islam membolehkan kita mengadopsi sesuatu dari orang kafir selama tidak mengandung muatan pandangan hidup asing (value-free), seperti sains dan teknologi. Di sinilah makna sabda Nabi SAW : Antum a’lamu bi-umuuri dunyaakum (Kamu lebih tahu urusan-urusan duniamu) (HR Muslim). Adapun segala ide atau benda yang mengandung muatan pandangan hidup asing (value-bond/value-laden), seperti hermeneutika, Islam tidak dapat menerimanya.

Hermeneutika bukan termasuk sains dan teknologi yang bersifat universal, melainkan termasuk dalam peradaban (al-hadharah) yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan kufur yang bertentangan dengan Islam.

2. Hermeneutika Tidak Cocok Untuk Menafsirkan Al-Qur`an

Barangkali hermeneutika memang cocok (compatible) dengan Bible, yang sudah kehilangan nilai orisinalitasnya dan banyak masalah, seperti kontradiksi ayat dengan ilmu pengetahuan. Hermeneutika dapat diumpamakan tongkat untuk orang buta (cacat). Itu memang cocok dan sudah seharusnya demikian.

Contoh, dalam Mazmur (Psalm) 93 ayat 1 tertulis,”Yea, the world is established, it shall never be moved.” Ayat ini menerangan bumi tidak bergerak, yakni sebagai pusat tatasurya (geosentris). Ayat ini secara literal bertentangan dengan temuan Copernicus dan Galileo yang menteorikan matahari sebagai pusat tatasurya (heliosentris). Di sinilah hermeneutika diperlukan untuk menafsirkan ayat tadi secara allegoris (kiasan), bukan dalam makna literalnya yang jelas akan menimbulkan kekacauan pemahaman atau bahkan kegoncangan iman Kristiani. Jadi, hermeneutika mungkin memang cocok untuk Bible, seperti halnya kebutuhan orang buta akan tongkat penuntunnya.

Tapi tongkat tidaklah diperlukan untuk orang yang matanya sehat. Al-Qur`an tidak memerlukan hermeneutika. Karena Al-Qur`an masih terjaga orisinalitasnya, dan tidak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Bible. Allah SWT berfirman (artinya) :

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur`an dan sesungghnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr [15] : 9)

Jadi menerapkan hermeneutika untuk menginterpretasikan Al-Qur`an, adalah tidak cocok (incompatible). Ini bagaikan memberikan tongkat untuk menuntun berjalan kepada orang yang matanya sehat wal afiat.

Menurut Prof. Wan Mohd. Nur Wan Daud, hermeneutika teks-teks agama Barat bermula dari masalah-masalah besar, yaitu : (1) ketidakyakinan tentang kesahihan teks-teks tersebut oleh para ahli dalam bidang itu sejak awal karena tidak adanya bukti materiil teks-teks yang paling awal, (2) tidak adanya laporan-laporan tentang tafsiran yang dapat diterima umum, yakni ketiadaan tradisi mutawatir dan ijma’, (3) tidak adanya sekelompok manusia yang menghafal teks-teks yang telah hilang itu. Nah, ketiga masalah besar yang dialami Bible ini, tidak dialami oleh Al-Qur`an (Husaini, 2005:304).

Yang mengerikan adalah, ada sebagian pemikir liberal yang kemudian mencoba membuktikan bahwa Al-Qur`an juga bermasalah, sebagaimana Bible. Tujuannya supaya penggunaan hermeneutika menemukan alasannya yang rasional. Mereka menggugat otentisitas teks Al-Qur`an yang disebut-sebut sebagai hasil dari hegemoni Quraisy, yang katanya bermotifkan politik belaka. Jelas ini sikap taqlid yang berbahaya. Ini dapat diumpamakan seperti orang yang sebenarnya bermata sehat, tapi ingin memakai tongkat untuk orang buta, supaya keren dan terlihat hebat. Akhirnya orang itu pergi ke rumah sakit untuk membutakan matanya, agar punya alasan kuat untuk memakai tongkat orang buta. Mengerikan, bukan?

3. Hermeneutika Semakin Mengokohkan Sekularisme

Dalam praktiknya untuk menafsirkan Al-Qur`an, hermeneutika justru mengokohkan sesuatu yang seharusnya dihancurkan umat Islam, yakni hegemoni sekularisme-liberalisme di Dunia Islam.

Sebagai contoh kasus, ingat kembali kasus draft CLD KHI (Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam) yang digagas oleh Siti Musdah Mulia. Draft tersebut telah menelorkan beberapa pasal berbahaya dan kontroversial. Misalnya, mengharamkan poligami (pasal 3 ayat 2), menyamakan bagian waris laki-laki dan perempuan (pasal 8 ayat 3), menghalalkan perkawinan dalam waktu tertentu alias membolehkan kawin kontrak (pasal 28), menghalalkan perkawinan antar agama secara bebas (pasal 54), dan sebagainya.

Pasal-pasal sampah ini lahir karena metodologi yang digunakan untuk memahami Al-Qur`an adalah hermeneutika. Dengan hermeneutika, ayat-ayat Al-Qur`an ditundukkan pada sejumlah prinsip yang sekaligus merupakan pokok-pokok ide sekularisme. Menurut para penggagas CLD KHI, sejumlah ide yang menjadi paradigma draft itu adalah : (1) kesetaraan gender, (2) pluralisme, (3) hak asasi manusia, dan (4) demokrasi.

Dari sini jelaslah pola kerja hermeneutika dalam memperlakukan ayat Al-Qur`an di satu sisi, dengan ideologi Barat di sisi lain. Modus hermeneutika tidak lain dan tidak bukan adalah menyesuaikan Al-Qur`an dengan ideologi Barat, atau praktik ideologi Barat dalam realitas. Ibaratnya, Al-Qur`an sekedar ’makmum’, sementara ’imamnya’ adalah ideologi kapitalisme-sekular. Apa pun gerakan dan doa sang imam, makmum wajib mengikutinya dengan seksama, tanpa menyelisihinya apalagi mendahuluinya. Inilah bentuk “sholat jamaah” yang bid’ah dholalah dan munkar yang menjadi pola kerja khas hermeneutika. Kemungkaran keji inilah yang sering mereka sebut sebagai “kontekstualisasi Al-Qur`an” untuk menyesatkan umat Islam.

Hasil akhir dari aplikasi hermeneutika terhadap Al-Qur`an tentu saja bukan untuk kepentingan umat Islam apalagi untuk meninggikan agama Islam. Hasil akhirnya adalah justru untuk menyesatkan umat Islam, menghancurkan agama Islam, dan mengokohkan dominasi sekularisme di Dunia Islam.

Penutup

Penerapan metodologi hermeneutika untuk Al-Qur`an harus ditolak, karena hermeneutika berasal dari pandangan hidup kufur, tidak cocok untuk menafsirkan Al-Qur`an, dan hanya berujung pada pengokohan sekularisme yang kufur di Dunia Islam.

Kita semua wajib waspada, karena orang-orang yang mempropagandakan dan mengedarkan metode rusak ini bukan saja orang kafir, melainkan orang-orang yang di tengah-tengah kita, yang mengikuti orang-orang kafir itu. Sabda Nabi SAW,”Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan [hidup] orang-orang sebelum kamu. Sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk ke liang biawak (hujra dhab), kalian akan mengikuti mereka.” Sahabat bertanya,”Apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?” Nabi SAW menjawab,”Siapa lagi?” (HR Bukhari dan Muslim).

Jelas kita tidak layak masuk ke lubang biawak (hujra dhab) karena kita manusia, bukan biawak. Hanya kenistaan kalau manusia harus hidup mengikuti pola, standar, atau perilaku binatang. Namun itu dapat saja terjadi, kalau ada di antara umat Islam ini yang mengikuti orang kafir, termasuk mengadopsi hermeneutika untuk menafsirkan Al-Qur`an. Ujungnya bukan kemulian, tapi malah kenistaan. Betul tidak? [ ]

——–

*Makalah disampaikan dalam Sarasehan Wacana Kontemporer, diselenggarakan oleh Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah, Sabtu 7 Juli 2007, di Gedung Pusbang Muhammadiyah Jl. Kaliurang Km 23,3 Sleman.

CATATAN AKHIR :

(1). Literal interpretation adalah interpretasi sesuai makna yang jelas, mengikuti aturan tatabahasa dan konteks sejarahnya. Model ini banyak dianut oleh tokoh-tokoh Kristen seperti St. Jerome (IV M), Thomas Aquinas, Nicholas of Lyra, John Colet, Martin Luther, dan John Calvin. Contoh, dalam Imamat 11:1-46 ada daftar binatang yang haram dimakan, seperti unta, pelanduk, kelinci, babi hutan, burung rajawali, burung unta, burung camar, elang, burung pungguk, tikus, katak, landak, biawak, bengkarung, siput, bunglon. Menurut model literal interpretation, semua binatang yang disebut itu memang tidak boleh dimakan, sesuai makna literalnya (harfiyahnya).

(2) Moral interpretation, adalah interpretasi berdasarkan nilai-nilai etik dalam Bible. Misalnya dalam memahami daftar binatang haram di atas, bukan berarti tidak boleh memakan daging hewan tertentu (misalnya babi hutan), tapi lebih merupakan larangan untuk mempunyai sifat-sifat buruk yang secara imajinatif diasosiasikan dengan hewan-hewan itu, misalnya jangan rakus seperti babi hutan, dsb.

(3) Allegorical interpretation adalah interpretasi mengunakan makna alegoris (kiasan), tanpa mengabaikan makna literalnya, tetapi makna literal dianggap rendah dan perlu diangkat menuju makna kiasannya. Misalnya perahu nabi Nuh, diartikan secara kiasan sebagai suatu tipe organisasi gereja Kristen yang konon sudah dirancang Tuhan sejak dulu.

(4) Anagogical interpretation, adalah interpretasi dengan mencoba mencari makna-makna mistis dari angka-angka dan huruf Hebrew. Misalnya Jerussalem, diartikan “kota Tuhan di masa depan.” (Husaini, 2005:290-292).

DAFTAR BACAAN

As-Sa’di, Abdurrahman Nashir, 70 Kaidah Penafsiran Al-Qur`an (Al-Qawa’id Al-Hisan li Tafsir A-Qur`an), Penerjemah Marsuni Sasaky & Mustahab Abdullah), (Jakarta : Pustaka Firdaus), 1997

Dahlan, Abd.Rahman, Kaidah-Kaidah Penafsiran Al-Qur`an (Disusun Berdasarkan Al-Qawa’id Al-Hisan li Tafsir A-Qur`an Karya Al-Sa’di), (Bandung : Mizan), 1998

Faiz, Fahruddin, Hermeneutika al-Qur`an Tema-Tema Konroversial, (Yogyakarta : elSAQ Press), 2005

Husaini, Adian, Wajah Peradaban Barat dari Dominasi Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta : Gema Insani Press), 2005

Said, Busthami Muhammad, Gerakan Pembaruan Agama Antara Modernisme dan Tajdiduddin (Mafhum Tajdiduddin), Penerjemah Ibnu Marjan & Ibadurrahman, (Bekasi : Wacanalazuardi Amanah), 1995

Triatmoko, Bambang, “Hermeneutika Fenomenologis Paul Ricoeur”, dalam Tim Redaksi Driyarkara (Ed), Hakikat Pengetahuan dan Cara Kerja Ilmu-Ilmu, (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama), 1993

Mustaqim, Abdul & Syamsudin, Sahiron (Ed), Studi Al-Qur`an Kontemporer Wacana Baru Berbagai Metodologi Tafsir, (Yogyakarta : PT Tiara Wacana Yogya), 2002

Mustaqim, Abdul, Madzahibut Tafsir : Peta Metodologi Penafsiran Al-Qur`an Periode Klasik Hingga Kontemporer, (Yogyakarta : Nun Pustaka Yogyakarta), 2003

 

Sumber :

https://tsaqofah.id/hermeneutika-al-quran-keniscayaan-atau-kenistaan/