Home News Imam Mahdi Tidak Muncul dalam Iklim Politik Demokrasi

Imam Mahdi Tidak Muncul dalam Iklim Politik Demokrasi

99

Pakar fikih kontemporer, K.H. Shiddiq al-Jawi menjelaskan Imam Mahdi tidak mungkin muncul dalam iklim politik demokrasi, melainkan lahir dalam iklim politik Khilafah.

“Ketika dikatakan siapa tahu Imam Mahdi akan muncul dalam iklim politik demokrasi. Ini tidak mungkin. Sudah jelas hadisnya bahwa Imam Mahdi munculnya dalam iklim politik Khilafah,” ujarnya dalam “Benarkah Khilafah Akan Ditegakkan oleh Imam Mahdi” di Khilafah Channel, Senin (11/4/2022).

Ia mendasarkan pada hadis Rasulullah riwayat Abu Dawud tentang kehadiran Imam Mahdi bahwa kemunculan seorang laki-laki yang kemudian dikenal sebagai Imam Mahdi adalah pada saat meninggalnya seorang khalifah dan terjadi perselisihan.

“Artinya, Imam Mahdi bukanlah khalifah pertama di dalam Khilafah yang akan tegak kembali. Akan ada khalifah dulu sebelumnya,” urainya.

Kiai Shiddiq mengutip penegasan dari Sa’ad Abdullah ‘Asyur dan Nasim Syahdah Yasin, penulis kitab Al-Khilafah al-Islamiyah wa Imkaniyyat ‘Audatiha Qabla Zhuhur Al Mahdi as., yang mensyarah hadis tersebut. “Nabi saw. mengabarkan kemunculan Imam Mahdi as. akan terjadi setelah meninggalnya khalifah kaum muslim. Hal ini menunjukkan bahwa Khilafah akan ada dan tegak sebelum kemunculan Imam Mahdi,” paparnya.

Kekeliruan Ganda

Oleh karena itu, ia menerangkan ada kekeliruan ganda jika memperkirakan demokrasi akan melahirkan Imam Mahdi.

Pertama, kekeliruan dalam hal memperkirakan demokrasi akan melahirkan Khilafah. Kedua, kekeliruan bahwa demokrasi akan melahirkan Imam Mahdi. Imam Mahdi itu muncul setelah Khilafah berdiri terlebih dahulu, sedangkan demokrasi bukanlah Khilafah,” ucapnya.

Kiai Shiddiq mengemukakan sudah banyak yang mencoba menegakkan Khilafah melalui sistem demokrasi. “Contohnya, di Aljazair ada partai FIS yang bercita-cita menegakkan Khilafah, tetapi di periode kedua kekuasaannya dihancurkan oleh militer. Kemudian di Turki, ada partai Refah yang juga menginginkan tegaknya Khilafah, tetapi dipaksa berkoalisi dengan partai-partai sekuler sehingga gagal memperjuangkannya,” ungkapnya.

Belum lagi, sambungnya, sistem demokrasi merupakan sistem yang digagas dan didesain untuk mewujudkan hukum-hukum yang tidak menggunakan agama, melainkan dari buatan manusia itu sendiri.

“Sementara, Khilafah merupakan sistem yang hukum-hukumnya berdasarkan agama, jadi akan tertolak oleh demokrasi. Akan ada mekanisme politik untuk mengerdilkan Islam sehingga tidak mungkin menegakkan Khilafah melalui jalan demokrasi,” tegasnya.

Termasuk Imam Mahdi, lanjutnya, yang muncul setelah kematian seorang khalifah. “Bukan setelah ada seorang presiden yang meninggal atau DPR yang dikuasai umat Islam,” cetusnya.

Khilafah Ditegakkan Kaum Muslim

Selain itu, ia juga menyatakan tidak benar pendapat yang mengatakan Khilafah nantinya akan ditegakkan oleh Imam Mahdi. “Yang benar, Khilafah akan ditegakkan oleh kaum muslim. Kemudian ketika suatu saat ada seorang khalifahnya meninggal dunia dan timbul perselisihan, maka saat itulah Imam Mahdi as. akan muncul dan dibaiat menjadi seorang khalifah,”  tuturnya.

Untuk itu, ia mengingatkan harus dilakukan perjuangan untuk menegakkan Khilafah. “Hukum asalnya fardu kifayah, tetapi akan meluas dan bisa menjadi kewajiban setiap orang Islam selama kewajiban itu belum tegak juga. Meskipun, ada sekelompok orang yang telah mengusahakannya,” tandasnya.

 

Sumber :

[Kabar] K.H. Shiddiq al-Jawi: Imam Mahdi Tidak Muncul dalam Iklim Politik Demokrasi