Home Soal Jawab Fiqih SEPUTAR ISTILAH YAHUDI, BANI ISRAIL, DAN ZIONIS

SEPUTAR ISTILAH YAHUDI, BANI ISRAIL, DAN ZIONIS

41
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Mu’amalah & Kontemporer

 

Tanya :

Ustadz, mohon dijelaskan seputar istilah Yahudi, Bani Israil, dan Zionis, karena tiga istilah tersebut kadang pengertiannya bersinggungan sehingga sering kita anggap sama maknanya, padahal mungkin ada segi-segi perbedaannya. (Hamba Allah).

 

Jawab :

Istilah-istilah Yahudi, Bani Israil, atau Zionis maknanya memang mirip atau bersinggungan, sehingga mungkin kita mencampuradukkan atau menyamaratakan makna dari masing-masing istilah-istilah tersebut. Padahal terdapat segi-segi perbedaan, di samping ada segi persamaan atau persinggungan, di antara istilah-istilah tersebut.

Yahudi artinya adalah orang-orang yang menganut agama Yahudi. (Arab : atbā’ al-diyānat al-yahudiyyah). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al-Fuqohā` hlm. 485).

Dalam pengertian demikian, penganut agama Yahudi ini merupakan pengertian umum yang mencakup siapa saja yang mempercayai agama Yahudi, tanpa melihat lagi dia warga negara mana atau dari etnis apa. Jadi penganut Yahudi ini tidak terbatas pada warga negara Israel saja, melainkan bisa saja dia bukan warga negara Israel, seperti orang Asia, orang Afrika, dan sebagainya.

Situs tempo.co pada tanggal 15 Oktober 2023 menurunkan artikel berjudul Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia? Dalam artikel ini disebutkan bahwa di Indonesia ternyata terdapat komunitas Yahudi (dalam arti orang yang beragama Yahudi). Mereka terdiri dari tiga kelompok. Pertama, orang-orang Yahudi yang memiliki kewarganegaraan Belanda dan bekerja dalam berbagai bidang seperti penjaga toko, anggota militer, pendidik, dan dokter atas permintaan pemerintah kolonial. Kedua, adalah Yahudi Bagdadi yang berasal dari negara-negara seperti Irak, Yaman, dan wilayah Timur Tengah lainnya. Mereka sebagian besar tinggal di Surabaya dan berkecimpung dalam kegiatan bisnis ekspor-impor, perdagangan tradisional, serta kerajinan kayu dan batu. Sedang ketiga, adalah Yahudi pengungsi yang melarikan diri dari kejaran Nazi dan berasal dari negara-negara seperti Jerman, Austria, dan wilayah Eropa Timur lainnya. (https://nasional.tempo.co/read/1784087/sejak-kapan-komunitas-yahudi-ada-di-indonesia)

Adapun Bani Israil, artinya adalah anak-anak Israil, atau keturunan dari dari Israil. Yang dimaksud Israil di sini adalah laqab (julukan) untuk Nabi Ya’kub AS. Julukan “Israil” itu, menurut Ibnu ‘Abbas RA, maknanya adalah ‘abdullāh (hamba Allah). Kata “Israil” tersusun dari dua kata, yaitu kata “isrā” (إسرا) yang berarti “hamba”, dan kata “īl” (إيل) yang merupakan nama Allah. Demikian keterangan dari Syekh Ibnu ‘Āsyūr dalam kitab tafsirnya At-Tahrīr wa At-Tanwīr (1/450).
(https://dorar.net/adyan/26/ المبحث-الثالث-أسماء-اليهود).

Yang dimaksud Ya’kub (atau yang mempunyai julukan Israil) itu, nama lengkapnya adalah Ya’kub bin Ishaq bin Ibrahim, ‘alaihimus salam. Jadi nama lengkap beliau adalah : Ya’kub (alias Israil) putra dari Nabi Ishaq, putra dari Nabi Ibrahim AS.

Hubungan antara istilah Yahudi dan Bani Israil adalah sebagai berikut : umumnya orang Yahudi, yaitu orang penganut agama Yahudi, adalah Bani Israil, atau keturunan dari Nabi Ya’kub AS. Namun tidak selalu demikian. Ada orang yang secara keturunan adalah Bani Israil, yaitu keturunan dari Nabi Ya’kub AS, namun bukan penganut agama Yahudi. Misalnya, beberapa orang shahabat Nabi SAW, yang dulunya penganut agama Yahudi namun kemudian masuk Islam, seperti ‘Abdullāh bin Salām, Ka’ab bin Al-Ahbār, dan sebagainya. Secara etnis atau keturunan, mereka adalah Bani Israil, namun secara agama, mereka adalah muslim, bukan orang Yahudi, yakni bukan penganut agama Yahudi.

Jadi istilah Yahudi itu merupakan istilah umum, yang mencakup siapa pun yang menganut agama Yahudi, baik dia dari Bani Israil, maupun bukan dari Bani Israil. Istilah Yahudi dengan Bani Israil memang tidak identik atau tidak sama persis. Hubungan istilah Yahudi dengan Bani Israil ini kurang lebih sama dengan hubungan istilah Muslim dengan Arab. Kedua istilah ini tidaklah identik. Muslim adalah siapa saja yang menganut dan beriman pada agama Islam, baik dia dari etnis Arab maupun bukan etnis Arab, seperti orang Asia, orang Afrika, dan sebagainya.

Sebaliknya, tidaklah selalu orang Arab itu Muslim, karena ada sebagian orang-orang Arab yang beragama Kristen sehingga disebut orang Nasrani, atau yang beragama Yahudi, sehingga disebut orang Yahudi. Wael bin Hallāq, adalah contoh orang yang beretnis Arab Palestina, namun ternyata dia beragama Nasrani. Wael bin Hallāq adalah guru besar hukum Islam yang cukup dikenal namanya di kalangan akademi di Indonesia, khususnya para mahasiswa S2 atau S3 yang mengambil studi hukum Islam. Beberapa karyanya sering dijadikan objek kajian para mahasiswa tersebut untuk diresume atau direview, seperti Authority, Continuity, and Change In Islamic Law (2001). Ada karya lainnya yang cukup terkenal, seperti The Origins and Evolutions of Islamic Law (2004), A History of Islamic Legal Theory (1997), dan sebagainya.

Sedangkan istilah Zionis (Arab : shahyūniyyun, صَهْيُوْنِيٌّ) artinya adalah orang yang menganut paham Zionisme (Arab : shahyūniyyah صَهْيُوْنِيّةٌ ). Lalu apa itu Zionisme? Dalam Encyclopaedia Britannica terdapat definisi yang dianggap paling komprehensif untuk Zionisme. Dalam Encyclopaedia Britannica disebutkan bahwa : “Zionism, the Jewish nationalist movement that has had as its goal the creation and support of a Jewish nationalist state in Palestine, the ancient homeland of Jews.” (Matt Stefon (editor), Judaism : History, Belief, And Practice, hlm. 148). Artinya : “Zionisme adalah sebuah gerakan nasionalis Yahudi yang bertujuan untuk menciptakan dan mendukung negara nasionalis Yahudi di Palestina, sebagai tanah air kuno orang Yahudi.”

Berdasarkan definisi Zionisme tersebut, jelaslah bahwa seorang yang disebut Zionis (penganut paham Zionis), artinya adalah setiap orang yang berusaha mewujudkan cita-cita untuk mendirikan atau mendukung negara nasionalis Yahudi di Palestina. Ini sebuah istilah umum yang cakupannya tentu tidak terbatas untuk orang-orang Yahudi (penganut agama Yahudi) saja, tetapi mencakup juga orang yang beragama apapun dan beretnis apapun. Walhasil, bisa jadi seseorang muslim atau mungkin orang Arab, tetapi dia adalah seorang Zionis, karena dia mendukung negara nasionalis untuk Yahudi di Palestina.

Namun demikian, tidak selalu orang Yahudi (penganut agama Yahudi) setuju dengan Zionisme. Sekelompok penganut Yahudi ortodoks, yang menamakan kelompok mereka dengan nama Neturei Karta, bahkan menentang keras Zionisme dan juga menentang keras eksistensi negara Israel saat ini di Palestina. (https://id.wikipedia.org/wiki/Neturei_Karta).

Dalam beberapa video di Youtube, Yisroel Dovid Weiss sebagai Juru Bicara Neturei Karta sering menyampaikan kritik yang keras menentang Israel dan sebaliknya tidak segan menunjukkan sikap simpati kepada muslim Palestina yang menderita di bawah kekejaman dan penindasan kaum Zionis. Yisroel Dovid Weiss dalam video yang diunggah kanal Let Al-Qur`an Speak, pernah menyatakan,”We cry for the Palestinians.” (Kami ikut menangis untuk orang-orang Palestina). Dalam video lain yang terdapat di kanal Al Jazeera English, Yisroel Dovid Weiss menegaskan,”Zionism is not the same as Judaism.” (Zionisme itu tidak sama dengan agama Yahudi).

Jadi, Zionisme itu tidaklah identik dengan agama Yahudi. Memang orang-orang Zionis umumnya adalah para penganut agama Yahudi, tetapi ada orang-orang penganut Yahudi yang justru tidak setuju dengan Zionisme itu sendiri.

Inilah sekilas penjelasan mengenai istilah Yahudi, Bani Israil, dan Zionis. Memang penting bagi kita sebagai muslim untuk memahami pengertian istilah-istilah itu masing-masing secara teliti dan mendalam. Namun yang lebih penting lagi, sebagai orang Islam, kita harus waspada, jangan sampai kita mengikuti mereka, entah mengikuti agama Yahudinya, na’ūzhu billāhi min dzālik, atau mengikuti sifatnya sebagai kaum Bani Israil yang selalu membangkang terhadap perintah Allah dan Nabinya, atau mengikuti Zionisme-nya sebagai gerakan yang mendirikan dan mendukung “Israel” yang telah merampas tanah milik kaum muslimin dengan sangat kejam dan biadab.

Mari kita mengingat satu pesan dari Rasulullah SAW dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri RA berikut ini :

عَنْ ‏أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ‏قَالَ ‏: ‏قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ ، قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ‏ ‏آلْيَهُودَ ‏وَالنَّصَارَى ‏، ‏قَالَ : فَمَنْ .أخرجه البخاري (7320) ، مسلم (2669) .

Dari Abu Sa’īd Al-Khudriy RA, dia berkata,”Rasulullah SAW telah bersabda “Sungguh kamu (umat Islam) akan benar-benar mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau pun mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu pasti akan tetap mengikuti mereka.” Kami bertanya,“Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani?” Rasulullah SAW menjawab, “Lalu siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR. Bukhari, no. 7320; Muslim, no 2669).

Wallāhu a’lam.

 

Semarang, 29 Nopember 2023
Muhammad Shiddiq Al-Jawi