Tinta Media – Pakar Fiqih Kontemporer KH Shiddiq al-Jawi meminta kepada para ulama yang turut membubarkan pengajian bertema khilafah agar bisa membuktikan bahwa khilafah bukan ajaran Islam.
“Kami mohon kepada para ulama yang ikut membubarkan pengajian itu kalau memang khilafah itu bukan ajaran Islam, tolong buktikan! Saya yakin anda tidak bisa membuktikan bahwa khilafah itu bukan ajaran Islam,” ujarnya dalam diskusi Kajian Fiqh dengan judul “Khilafah Ajaran Islam: Pengajian Khilafah kok Dibubarkan?” pada kana Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (23/6/2023).
Kyai Shiddiq menuntut bukti kepada para ulama tersebut untuk menunjukkan kalau misalnya ada kitab yang mengatakan khilafah itu hukumnya haram atau khilafah itu bukan ajaran islam. “Tolong buktikan,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa jelas-jelas khilafah adalah ajaran Islam yang buktinya ada mulai dari Al-Quran, hadits-hadits Nabi SAW, fiqh para ulama, dan imam empat madzhab. “Di dalam Quran, Al-Baqarah ayat 30, Allah mengatakan inni jaa’ilun fil ardhi khaliifah. Inni, sesungguhnya Aku yaitu Allah, jaa’ilun fil ardhi khaliifah, akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi,” terangnya.
Seorang ulama ahli tafsir yaitu Imam al-Qurtubi, lanjutnya, mengatakan bahwa hadzihil ayati aslun fi nasbi imamin wa khalifatin, ayat ini adalah dasar di dalam pengangkatan seorang khalifah atau seorang imam. Imam al-Qurtubi adalah seorang ahli tafsir yang punya otoritas menafsirkan ayat tersebut. “Beliau sendiri mengatakan bahwa ayat ini adalah dasar dalam persoalan pengangkatan khalifah yang kalau dalam sejarah Islam, khalifah pertama itu ya Abu Bakar ash-Shiddiq setelah Rasulullah wafat,” terangnya.
Selain ayat Al-Quran, Kyai Shiddiq juga menjelaskan melalui hadits nabi yang menyinggung tentang khilafah atau imam. “Rasulullah mengatakan menurut riwayat dari seroang sahabat bernama Huzaifah bin al-Yamman, takuunu nubuwwatu fiikum masya Allahu an takuuna, yang pertama kali ada di tengah-tengah kalian hai umat Islam itu adalah kenabian, nubuwwah, yang itu akan ada sepanjang kehendak Allah, tsumma takuunu masya Allah an takuuna,” jelasnya.
“Tsumma yarfa’uha Allahu idza syaa-a an yarfa’aha. Kemudian Allah akan mengangkat kenabian itu jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Tsumma takuunu khilaafatan ‘alaa minhajin nubuwwah, dan setelah kenabian berakhir akan ada khilafah yang mengikuti minhaj atau jalan kenabian. Tsuma takunu masya Allahu an takuuna. Khilafah itu akan ada sepanjang dikehendaki oleh Allah swt. Tsumma yarfa’uha Allahu idza syaa-a yarfa’aha. Dan Allah akan mengangkat khilafah ala minhajin nubuwwah itu apabila Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Al-hadits dan seterusnya, haditsnya panjang,” bebernya.
Selain menyebut Al-Quran dan hadits Nabi, Kyai Shiddiq juga menerangkan bahwa di berbagai kitab-kitab fiqh persoalan khilafah juga banyak dibahas. “Ada kitabnya Imam al-Mawardi dan ini madzhab Syafii. Beliau menulis kitab al-Ahkamu Sulthaniyyah. Lalu ada kitab yang judulnya sama tapi ditulis oleh Imam Abu Ya’la al-Faroq, ini madzhab Hambali. Judulnya sama, al-Ahkamul Sulthaniyyah. Itu juga bicara tentang khilafah. Kitab-kitab fiqh seperti ini sangat banyak,” urainya.
“Bahkan yang penting lagi yang perlu kita bahas adalah tentang kesepakatan para ulama khususnya madzhab yang empat yaitu madzhab Imam Abu Hanifah, madzhab Imam Malik, madzhab Imam Syafii, dan madzhab Ahmad bin Hambal yaitu bahwa imamah atau khilafah itu adalah fardhu atau satu kewajiban. Itu tidak ada khilafiyah,” paparnya.
Kyai Shiddiq menyatakan bahwa siapapun yang mempersoalkan ucapan Nabi Muhammad SAW tentang khilafah ini maka sungguh kualat. “Saya berani mengatakan kualat siapapun juga yang berani mempersoalkan khilafah, berarti mempersoalkan Quran, mempersoalkan hadits nabi itu sendiri. Gawat itu kalau berani menolak itu, menolak khilafah. Wong itu jelas-jelas ajaran Islam,” pungkasnya. [] Hanafi
Sumber :
https://www.tintamedia.web.id/2023/06/kyai-shiddiq-al-jawi-buktikan-kalau.html